A.
Tujuan Pembelajaran
Umum
Mahasiswa diharapkan mampu
menemukenali karakteristik identitas nasional, sehingga dapat memiliki daya
tangkal terhadap berbagai hal yang akan menghilang identitas nasional
Indonesia.
B.
Tujuan pembelajaran
Khusus
Mahasiswa diharapkan mampu :
·
Mengerti tentang Latar Belakang dan Pengertian Identitas
Nasional
·
Menjelaskan Muatan dan Unsur-Unsur Identitas Nasional
·
Menjelaskan
keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
·
Menjelaskan keterkaitan Integrasi Nasional dengan
Identitas Nasional
·
Menganalisis
tentang Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional
C.
Pembahasan
Situasi
dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan
kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga
mengundang kita untuk ikut bertanggung
jawab atas mosaik Indonesia yang retak bukan sebagai ukiran
melainkan membelah dan meretas jahitan
busana tanah air, tercabik-cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya. Untaian kata-kata dalam pengantar sebagaimana tersebut merupakan tamsilan bahwasannya Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde”
dalam pergaulan antar bangsa, kini
sedang mengalami tidak saja krisis
identitas melainkan juga krisis dalam
berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998. (Koento W, 2005)
Kata
identitas berasal dari bahasa
Inggris Identity
yang memiliki pengertian
harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas
yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran
diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara
sendiri. Mengacu pada pengertian
ini identitas tidak terbatas pada individu semata
tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan,
baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun
non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan
dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional.
Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep
nasionalisme.
1. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa,
agama, kebudayaan dan bahasa.
a) Suku
Bangsa
: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b) Agama : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde
Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c) Kebudayaan : adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
d)
Bahasa
: merupakan
unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut
diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a) Identitas
Fundamental;
yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi
Negara.
b) Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
c)
Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
2. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
- Globalisasi
Adanya
Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut
mau tidak mau, suka atau
tidak suka telah datang dan menggeser
nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik
yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan ancaman,
tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
Di Era
Globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar
negara hampir tidak ada artinya, batas
wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang
semakin kental itu akan terjadi proses alkulturasi, saling meniru dan saling
mempengaruhi antara budaya masing-masing. Yang perlu kita cermati dari proses
akulturasi tersebut apakah dapat melunturkan tata nilai yang
merupakan jati diri bangsa Indoensia. Lunturnya tata nilai tersebut biasanya
ditandai oleh dua faktor yaitu :
1)
Semakin menonjolnya sikap individualistis yaitu
mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum, hal ini bertentangan
dengan azas gotong-royong.
2)
Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti
harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan
seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara
memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti
etika dan moral telah dikesampingkan.
- Keterkaitan Globalisasi
dengan Identitas Nasional
Dengan
adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan
negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan
munculnya kejahatan yang bersifat transnasional menjadi semakin sering terjadi.
Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika,
pencucian uang (money laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan
terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan
dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga
sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus
bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap
ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya
nilai-nilai identitas nasional.
3.
Proses
Berbangsa dan Bernegara
a.
Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam
perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk
yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk
menentukan nasib sendiri. Di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme
dunia, seperti Indonesia salah satunya, hingga melahirkan semangat untuk
mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi
perjuangan perebutan kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar
pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat
mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran
tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang
biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep
turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan gabungan keduanya yang
menjadi konsep negara-bangsa (nation-state) sebagai komponen-komponen yang
membentuk Identitas Nasional atau
Kebangsaan. Sehingga dapat dikatakan
bahwa Paham Nasionalisme atau Paham
Kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan
dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa
atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai
alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat
nasionalisme diharapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai
sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan
dan kawan.
b.
Paham Nasionalisme Kebangsaan sebagai paham yang
mengantarkan pada konsep Identitas
Nasional
Paham
Nasionalisme atau paham Kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat
perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat
nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai
sebagai metode perlawanan, seperti yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Marc F
Plattner, para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan
retorika anti kolonialisme dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme
tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat
diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk
sebuah wadah yang disebut bangsa (nation).
Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu badan wadah yang di dalamnya
terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lain
yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur
persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk
menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang
terdiri atas populasi, geografis dan pemerintahan yang permanen yang disebut
negara atau state.
4.
Pemberdayaan
Identitas Nasional
Dalam
rangka pemberdayaan Identitas Nasional kita, perlu ditempuh melalui
revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi Identitas Nasional
mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan
Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi :
·
Realitas
: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
·
Idealitas
:
dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi
tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk
membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari
depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau
gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
·
Fleksibilitas
:
dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan
“tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir
baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan
demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual,
relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa
dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan
di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas
Negeri Malang).
D.
LATIHAN dan SOAL
1. Data
dan Fakta
Diskusikan
dengan teman anda berbagai contoh keberhasilan dan kekurang- berhasilan
pelaksanaan Identitas Nasional bila ditinjau dari unsur-unsur Identitas
Nasional yaitu identitas fundamental, identitas instrumental dan identitas
alamiah!
Contoh
Keunggulan Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional |
Contoh
Kekurangberhasilan Pelaksanaan
Unsur-Unsur Identitas Nasional |
Contoh
Alasan Kekurangberhasilannya Pelaksanaan Identitas Nasional |
1. Identitas Fundamental --------------------------- --------------------------- --------------------------- 2. Identitas Instrumental --------------------------- --------------------------- --------------------------- 3.Identitas Alamiah --------------------------- --------------------------- --------------------------- |
-------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- |
-------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- -------------------------------- |
2. Kasus
dan Ilustrasi
Di
daerah anda kemungkinan terjadi atau pernah terjadi
kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan
Identitas Nasional, pada masa Orde
Lama (ORLA), Orde Baru
(ORBA), dan Orde Reformas ini, silahkan
anda diskusikan kasus-kasus tersebut!
Nama dan Waktu Kasus |
Tokoh/Pimpinan |
Latar Belakang Kasus |
Akibat dari Kasus Tersebut |
Alternatif
Pemecahan agar tidak terjadi/terulang |
1.
Masa ORLA a……………………… b……………………… c………………………. 2.
Masa ORBA a……………………… b……………………… c……………………… 3.
Masa Reformasi a……………………… b……………………… c……………………… |
a……………… b……………… c……………… a……………… b……………… c……………… a……………… b……………… c……………… |
a………….. b………….. c………….. a………….. b………….. c………….. a………….. b………….. c………….. |
a…………… b…………… c…………… a…………… b…………… c…………… a…………… b…………… c…………… |
a……………… b……………… c……………… a……………… b……………… c……………… a……………… b……………… c……………… |
3. Soal
Essay
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!
DAFTAR PUSTAKA
Mansoer Hamdan, Pembelajaran
Berbasisi Kompetisi (Implementasi KBK), Makalah disampaikan pada Kursus
Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas
Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Soegito AT, 2005, Hak
dan Kewajiban Warga Negara, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di
Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Sastrapratedja, M, 2001, Pancasila
Sebagai Visi dan Referensi Kritik Sosial, Universitas Sanata Dharma,
Jokjakarta
Tim
Sosialisasi Penyemaian Jati Diri Bangsa, 2003, Membangun Kembali Karakter Bangsa, PT Elex Media
Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta.
No comments:
Post a Comment